BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Sistem transportasi merupakan salah satu komponen atau aspek tak terpisahkan dalam kebutuhan sistem transportasi, karena setiap perjalanan dengan kendaraan pribadi umumnya selalu dimulai dan diakhiri di tempat parkir. Parkir merupakan tempat pemberhentian sementara waktu. Parkir biasa terdapat di kantor, pasar, sekolah, serta tempat yang membutuhkan lahan parkir. Dalam membuat parkiran tentu saja harus memiliki lahan yang cukup serta memiliki fasilitas yang memadai.
Dengan perkembangan yang sangat pesat sepeda motor ini sampai sekarang, kendaraan ini di Indonesia menjadikendaraan utama/ tulang punggung transportasi jarak pendek yang sangat mendukung kebutuhan para pemakai untuk mendukung kegiatanya dalam bekerja sehari- hari misalnya ke pabrik, kantor, proyek, pasar, sekolah dan kebutuhan pengantaran lain yang murah.
Kebutuhan ruang parkir merupakan hal yang paling penting dalam pusat kegiatan. Kenyamanan juga sangat diperlukan guna membuat pengunjung merasa nyaman.Salah satu masalah yang sering kita jumpai khususnya di parkiran dekat lingkungan SMK Negeri 1 Cilegon adalah fasilitas serta lahan parkir yang kurang memadai. Selain itu, parkiran masih digunakan siswa sebagai tempat yang kurang mendidik seperti merokok, nongkrong, dan lain-lain.
Berdasarkan uraian diatas, penulis menuangkan judul dalam makalah ini, yaitu”Budaya Tertib sesuai dengan aturan yang diterapkan di SMK Negeri 1 Cilegon.”
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian budaya tertib parkir?
2. Bagaimana peraturan budaya tertib parkir yang diterapkan di SMKN 1 Cilegon?
3. Bagaimana solusi agar siswa yang parkir dilingkungan SMKN 1 Cilegon tertib?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa itu budaya tertib parkir?
2. Untuk mengetahui peraturan budaya tertib parkir yang diterapkan SMKN 1 Cilegon?
3. Untuk mengetahui budaya tertib parkir yang diterapkan di SMKN 1 Cilegon?
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Parkiran
Budaya Tertib Parkir merupakan suatu kebutuhan bagi pemilik kendaraan dan menginginkan kendaraannya parkir ditempat, dimana tempat tersebut mudah untuk dicapai. Kemudahan yang diinginkan tersebut salah satunya adalah parkir dilapangan. Budaya Tertib Parkir merupakan tempat pemberhentian kendaraan dalam jangka waktu pendek atau lama sesuai dengan kebutuhan jam pelajaran. Budaya Tertib Parkir merupakan salah satu unsur prasarana transportasi yang tidak terpisahkan dari sistem jaringan transportasi, sehingga peraturan parkir akan mempengaruhi kinerja suatu lingkungan, terutama lingkungan yang menghalangi jalan untuk siswa.
2.2 Peraturan Parkiran di Lingkungan SMK Negeri 1 Cilegon
Ada beberapa peraturan yang wajib diterapkan dilingkungan SMKN 1 Cilegon, diantaranya yaitu:
1.. Setiap siswa yang mengendarai sepeda motor wajib untuk berboncengan
2. Setiap siswa yang mengendarai sepedah motor wajib untuk mempunya SIM (Surat Izin Mengemudi)
3. Pihak Sekolah sudah mengatur tempat parkir sesuai dengan angkatan kelas. Contoh Kelas 10 di Perpustakaan, Kelas 11 didepan ruang D, dan Kelas 12 di Lapangan Basket Ruang F
2.3 Solusi Agar Siswa Tertib akan Peraturan Parkiran
Ada beberapa solusi yang wajib diterapkan dilingkungan SMKN 1 Cilegon, diantaranya yaitu:
1. Memberi sanksi kepada setiap siswa agar siswa itu jera
2. Membuat lahan parkir khusus untuk siswa SMKN 1 Cilegon agar terlihat lebih efektif dan efisien
3. Memberikan fasilitas berupa jemputan untuk siswa agar lingkungan sekolah lebih nyaman
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
Untuk kenyamanan fasilitas parkiran dilingkungan SMKN 1 Cilegon pada umumnya masih ada kemungkinan untuk memperluas tempat parkir jika sekolah mempunyai lahan, asal dalam mengembangannya memperhatikan efektifitas lahan dan menjadikan karakter siswa agar lebih disiplin, misalnya, pengelolaan parkir masih sederhana, apabila disertai manajemen yang baik dapat lebih efektif, dan keamanan tempat parkir, meskipun memiliki menajemen yang sederhana, rata- rata keamanan sekolah yang digunakan masih terlihat cukup aman.
3.2 Saran
Fasilitas parkir hendaknya harus mempunyai persyaratan sebagai berikut :
a. Berlokasi yang straregis;
b. Aman;
c. Mudah digunakan;
d. Terlihat secara nyata ;
e. Disukai;
f. Terlindung.
Disarankan bahwa fasilitas parkir harus ditempatkan sedekat mungkin dengan pintu masuk, dimaksudkan untuk kenyamanan dan keamanan yang dapat dimaksimalkan serta dalam pengamanan yang lebih baik.
Stand parkir yang ditempatkan dalam lorong gelap atau di bagian belakang sekolah tidak akan menarik karena,dalam hal keamanan dan kenyamanan tidak mungkin tercapai.
Untuk penelitian lebih lanjut disarankan penelitian yang berkaitan pada jumlah kendaran setiap satuan luas, dan perhitungan menyangkut biaya secara ekonomis.
0 komentar:
Posting Komentar